KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas serta kepastian layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan mengikuti peluncuran inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, yang didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta jajaran staf.
Peluncuran layanan dilakukan secara simbolis dan terintegrasi di tiga kantor pertanahan, yakni Kantor Pertanahan Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Muna.
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi pelayanan yang lebih terstruktur, transparan, serta berorientasi pada kepastian waktu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi atas implementasi inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menilai, layanan ini mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya terkait ketidakpastian jadwal pengukuran di lapangan.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan sistem pelayanan pengukuran tanah yang dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan pengukuran, sehingga proses pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Melalui inovasi ini, diharapkan pelayanan pertanahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menghadirkan layanan yang lebih cepat, pasti, dan profesional.












