KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Konawe Selatan, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, didampingi Wakil Ketua II, Arjun, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe Selatan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatannya periode 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
“LKPJ ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Seluruh indikator pembangunan diselaraskan dengan prioritas nasional guna mendukung visi Konawe Selatan SETARA, yakni Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujar Irham.
Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan capaian signifikan pada tiga program unggulan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Program jaminan kesehatan gratis telah melayani 60.978 warga.
Sementara itu, bantuan pendidikan gratis berupa UKT/SPP telah dinikmati oleh 2.537 mahasiswa. Di sektor pendidikan dasar, sebanyak 17.434 siswa SD dan SMP menerima perlengkapan sekolah gratis.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp1,545 triliun atau 96,06 persen dari target Rp1,609 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,533 triliun atau 93,77 persen dari total anggaran Rp1,635 triliun.
Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menunjukkan tren positif dengan capaian rata-rata berada di kisaran 94 hingga 95 persen, baik pada urusan pelayanan dasar, urusan pilihan, maupun fungsi penunjang pemerintahan.
Bupati Irham Kalenggo turut menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) DPRD dan seluruh anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ pada 22 April 2026.
Ia berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami menyadari laporan ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, rekomendasi DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh 28 anggota DPRD Konawe Selatan, Sekda, Forkopimda, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.










