Polres Konsel Ungkap 55 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2026, Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Selain itu, kepolisian juga mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik yang sah usai konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Konawe Selatan, Rabu (10/6/2026).

Bacaan Lainnya

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah pejabat utama Polres Konawe Selatan serta dihadiri awak media.

Kapolres Konawe Selatan mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, pihaknya berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi sasaran operasi, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran minuman keras.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan,” ujar AKBP Febry Sam.

Dari total 55 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 1 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus tindak pidana narkotika, 3 kasus kepemilikan atau pembawaan senjata tajam, dan 50 kasus peredaran minuman keras.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 431 botol minuman keras pabrikan, 119 liter minuman keras tradisional, 132 gram narkotika jenis sabu, 3 bilah badik, serta 1 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor.

Selain memaparkan hasil operasi, kegiatan konferensi pers turut diisi dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dan awak media terkait langkah-langkah penegakan hukum setelah pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Konawe Selatan menyerahkan kembali satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada korban yang berhak menerima barang miliknya.

Menurut Kapolres, konferensi pers ini dilaksanakan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai capaian Operasi Pekat Anoa 2026 sekaligus menunjukkan transparansi kinerja Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.15 WITA tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sulawesi Tenggara bersama seluruh Polres jajaran sebagai bentuk sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *