KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan melaksanakan penjualan aset negara melalui mekanisme lelang secara daring (online auction) yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset negara yang sudah tidak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kantor, sekaligus memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun objek yang dilelang terdiri dari satu unit kendaraan bermotor roda empat merek Isuzu Bison serta dua unit kendaraan bermotor roda dua merek Suzuki Thunder 125. Seluruh barang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan nilai limit dan uang jaminan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta (open bidding) melalui situs resmi lelang pemerintah. Batas akhir penawaran ditetapkan pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 11.00 WITA, dengan pelaksanaan lelang difasilitasi langsung oleh KPKNL Kendari.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan terlebih dahulu memiliki akun terverifikasi pada portal lelang pemerintah, memilih objek yang diminati, serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan melalui virtual account yang tersedia.
Selain itu, calon peserta juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi fisik barang di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan pada hari kerja pukul 08.00 hingga 17.00 WITA, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Melalui kegiatan ini, Kepala BPN Konsel, Asran, S.SiT., menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat optimal bagi negara serta masyarakat.












