NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) sepanjang Juni 2026 masih dipengaruhi ketidakpastian global. Meski demikian, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara umum tetap terjaga, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan data OJK, pasar saham domestik masih berada pada fase konsolidasi selama Juni 2026 akibat berlanjutnya ketidakpastian global dan penyesuaian (rebalancing) portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 34,74 persen sejak awal tahun (year to date/ytd).
Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik berada pada level 1,75 persen pada Juni 2026, sedikit meningkat dibandingkan Mei 2026 sebesar 1,50 persen, yang menunjukkan kondisi likuiditas pasar secara umum tetap terjaga.
Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat sebesar Rp22,23 triliun, sedikit menurun dibandingkan Mei 2026 yang mencapai Rp22,86 triliun.
Investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham senilai Rp19,63 triliun pada Juni 2026, meningkat dibandingkan Mei 2026 yang mencatat net sell Rp4,10 triliun. Kondisi tersebut dipengaruhi volatilitas pasar keuangan global dan penyesuaian portofolio investor.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 429,85 atau terkoreksi 1,69 persen secara bulanan dan 2,49 persen secara tahunan berjalan. Pada periode yang sama, rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) meningkat sebesar 40 basis poin (bps) secara bulanan dan 96,22 bps sejak awal tahun akibat meningkatnya persepsi risiko di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, minat investor asing terhadap SBN tetap positif. Hal itu tercermin dari aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp22,43 triliun selama Juni 2026, berbalik dari posisi Mei 2026 yang mencatat net sell Rp3,70 triliun. Sementara itu, pasar obligasi korporasi mencatat net sell asing sebesar Rp0,07 triliun, dibandingkan net buy Rp0,20 triliun pada bulan sebelumnya.
Sejalan dengan perkembangan pasar, industri pengelolaan investasi mengalami moderasi terbatas. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.011,81 triliun atau turun 3,14 persen secara bulanan dan 2,96 persen sejak awal tahun.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga tercatat sebesar Rp652,90 triliun, turun 4,79 persen secara bulanan dan 3,32 persen secara tahunan berjalan. Investor reksa dana membukukan net redemptionsebesar Rp23,75 triliun selama Juni 2026, sedangkan secara year to date tercatat net redemptionterbatas sebesar Rp2,14 triliun.
Di tengah kondisi tersebut, jumlah investor pasar modal domestik terus meningkat seiring upaya pendalaman pasar yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan industri jasa keuangan.
Pada Juni 2026, jumlah investor bertambah sekitar 1,21 juta orang. Dengan demikian, secara year to date jumlah investor pasar modal meningkat 42,22 persen menjadi 28,96 juta investor.
Dari sisi intermediasi, pasar modal tetap menjalankan fungsinya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Hingga akhir Juni 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) oleh korporasi mencapai Rp112,67 triliun, yang berasal dari tujuh Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), sembilan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), serta 98 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.
Selain itu, terdapat 11 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif mencapai Rp15,84 triliun.
Untuk penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Juni 2026 tercatat 22 efek baru dan enam penerbit baru dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp39,14 miliar. Secara kumulatif, nilai penghimpunan dana melalui SCF telah mencapai Rp1,98 triliun.
Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 Juni 2026 terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi pada Juni 2026 mencapai 49.920 lot sehingga secara agregat telah mencapai 235.343 lot.
Sementara itu, di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2026 telah tercatat sebanyak 155 pengguna jasa. Secara kumulatif, volume transaksi mencapai 1,98 juta ton setara karbon dioksida (tCO2e) dengan nilai transaksi sebesar Rp93,81 miliar.
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, hingga 30 Juni 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp86,26 miliar kepada 95 pihak hasil pemeriksaan kasus. Selain itu, OJK menjatuhkan dua sanksi pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), enam pembekuan izin, sembilan peringatan tertulis, serta delapan perintah tertulis.
Selama periode yang sama, OJK juga mengenakan denda atas keterlambatan sebesar Rp118,80 miliar kepada 362 pihak, disertai 106 sanksi peringatan tertulis. Selain itu, sebanyak 105 sanksi peringatan tertulis dijatuhkan atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.
Khusus sepanjang Juni 2026, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,22 miliar dan dua peringatan tertulis kepada satu emiten dan satu perusahaan efek atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK. OJK juga menjatuhkan satu sanksi administratif berupa pencabutan izin kepada satu perusahaan efek.












