KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan peninjauan lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha di Desa Pouso Jaya, Kecamatan Konda, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama unsur teknis terkait.
Peninjauan dilakukan untuk memverifikasi kondisi eksisting di lapangan, menilai kesesuaian lokasi dengan rencana pemanfaatan ruang, serta menghimpun data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menjelaskan bahwa peninjauan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan PKKPR Berusaha.
“Melalui kegiatan ini, dapat dipastikan bahwa rencana kegiatan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, kondisi fisik wilayah, serta aspek pertanahan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan gambaran mengenai potensi, karakteristik, dan kondisi pemanfaatan lahan pada lokasi yang dimohonkan sehingga proses penyusunan pertimbangan teknis dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan.
Melalui pelaksanaan peninjauan lapang tersebut, diharapkan proses pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dapat berjalan secara tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Kabupaten Konawe Selatan.












