KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan.
Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui layanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Melalui gerai layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pengecekan sertipikat, permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), serta berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala BPN Konsel, Asran, S.SiT., menjelaskan kehadiran gerai layanan di Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Masyarakat dapat mengunjungi gerai layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan pada hari kerja untuk memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah, efisien, dan nyaman.










