OJK dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Penindakan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam penanganan dan penindakan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK, Feriansyah, bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif dengan Polda Sultra, Rabu (12/8/2026), di Mapolda Sultra.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut diterima langsung Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Turut hadir Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha.

Dalam pertemuan itu, OJK dan Polda Sultra membahas penguatan koordinasi dalam penanganan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan, terutama yang berpotensi merugikan masyarakat maupun berdampak terhadap stabilitas sektor keuangan.

Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara profesional, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, sinergi tersebut juga mencakup penguatan pertukaran informasi dan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

OJK dan Polda Sultra pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama guna menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan Sulawesi Tenggara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *