KENDARI, Lensainformasi.com – Aksi seorang pria berinisial AM 31 diduga mencuri sepeda motor di Jalan Mutiara, Kelurahan Kassilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, berujung di tangan polisi.
Pelaku diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi DT 4544 BD.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Welliwanto Malau kepada Lensainformasi, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Sebelumnya, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah di Jalan Mutiara, Kelurahan Kassilampe, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.00 Wita, korban mendapat informasi dari istrinya bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, pelaku hendak menuju Kecamatan Morosi untuk mencari sepeda motor yang dipinjam temannya.
Karena tidak memiliki kendaraan, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melihat sepeda motor dalam kondisi stang tidak terkunci.
Pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya hingga ke rumahnya.
“Setelah sampai di rumah, pelaku membongkar kap motor, kemudian menyambung soket untuk menghidupkan kendaraan. Pelaku juga mengganti knalpot agar sepeda motor tersebut tidak mudah dikenali,” jelasnya.
Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan fakta lain saat mengamankan barang bukti.
Satu unit Yamaha Jupiter Z yang diamankan ternyata menggunakan pelat nomor DT 3623 MD. Setelah dilakukan pengecekan dan registrasi kendaraan melalui Samsat, nomor pelat tersebut diketahui terkait laporan pencurian sepeda motor lainnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui keterkaitan kendaraan dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.










