KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka mendukung penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kamis (27/8/2026).
Peninjauan lapangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan PTP, khususnya untuk memperoleh data dan informasi faktual terkait kondisi, penggunaan, serta pemanfaatan tanah di lokasi yang menjadi objek permohonan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanah di lapangan. Data dan informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Melalui peninjauan lapangan, proses penerbitan PTP diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pertimbangan teknis pertanahan disusun berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., mengatakan peninjauan lapangan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akurat, profesional, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan untuk mendukung pelayanan pertanahan yang akurat, profesional, dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Asran.
Ia menambahkan, kegiatan peninjauan lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan data dan informasi pertanahan yang digunakan dalam proses penerbitan PTP dapat menggambarkan kondisi objek tanah secara faktual.
Dengan demikian, penerbitan PTP diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah secara tepat, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










