KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah dan Peninjauan Lapangan oleh Panitia A di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelayanan pendaftaran tanah yang bertujuan memperoleh data dan informasi secara langsung mengenai kondisi serta penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap kondisi fisik tanah serta data yuridis yang berkaitan dengan objek tanah. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bahan dalam proses pemberian dan penetapan hak atas tanah.
Peninjauan lapangan juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi. Langkah ini penting guna mendukung proses pendaftaran tanah yang tertib serta menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., terus mendorong pelaksanaan pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemeriksaan tanah dan peninjauan lapangan tersebut, proses pendaftaran tanah diharapkan dapat berjalan secara optimal sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,” pungkasnya.










