KENDARI, Lensainformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah alokasi tujuh unit ambulans laut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.
Penambahan tersebut melengkapi dua unit ambulans laut yang telah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Dengan demikian, total rencana pengadaan ambulans laut Sultra pada 2026 mencapai sembilan unit.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat kepulauan terhadap layanan kesehatan, terutama dalam mendukung mobilisasi pasien dan kebutuhan rujukan kesehatan antarpulau.
Penambahan ambulans laut menjadi salah satu program yang tercantum dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS tersebut telah disepakati Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD Sultra melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama pimpinan DPRD Sultra.
Penguatan transportasi kesehatan melalui ambulans laut dinilai penting untuk mendukung pelayanan masyarakat di wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan membutuhkan sarana transportasi untuk memperoleh layanan kesehatan maupun rujukan ke fasilitas kesehatan.
Selain sektor kesehatan, penyesuaian anggaran dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 juga diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor pelayanan dasar dan pembangunan daerah.
Sektor tersebut antara lain pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta peningkatan konektivitas wilayah kepulauan.
Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, serta prioritas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemprov Sultra dan DPRD Sultra selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengalokasian anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.










