KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pemerintah desa pada Kamis–Jumat, 8–9 Januari 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Muhammad Al Farobi, S.E. bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Jabar Abdi Gunawan, S.H., M.M., dengan melibatkan para kepala desa di wilayah yang menjadi lokasi target PTSL Tahun Anggaran 2026.
Adapun kecamatan yang menjadi sasaran koordinasi meliputi Kecamatan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto Barat, dan Kecamatan Konda. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan desa dalam mendukung pelaksanaan PTSL secara optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa, khususnya dalam penyediaan dan kelengkapan data yuridis maupun data fisik bidang tanah.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap terbangun komunikasi yang efektif dan kesamaan pemahaman terkait tahapan serta mekanisme pelaksanaan PTSL di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Amrullah.
Ia menjelaskan, lokasi kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2026 mencakup sejumlah desa dan kelurahan yang telah ditetapkan, dengan total target sebanyak 7.000 bidang tanah.
Program PTSL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, serta mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Konawe Selatan.












