KONAWE, Lensainformasi.com – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tabrak lari yang terjadi di sekitar Bundaran Adipura, Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (24/2/2026) pagi.
Insiden tersebut akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua pihak sepakat melalui mediasi di lokasi.
Peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 09.45 Wita oleh pengemudi mobil Toyota Avanza yang mengaku kendaraannya ditabrak oleh sebuah sedan Toyota Vios. Usai kejadian, mobil sedan tersebut disebut meninggalkan lokasi dan mengarah ke Kota Kendari.
Menerima laporan tersebut, personel Sat PJR segera berkoordinasi dengan pelapor yang saat itu masih membuntuti kendaraan terduga pelaku.
Berdasarkan informasi posisi terkini, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil Toyota Vios di sekitar traffic light perbatasan Kota Ranomeeto.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan, petugas melakukan mediasi di tempat kejadian. Hasilnya, pengemudi Toyota Vios menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan membantu proses perbaikan kendaraan Toyota Avanza yang mengalami kerusakan. Kesepakatan damai pun tercapai di antara kedua pihak.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan kejadian ini yakni AKP Muhlisi, IPTU Alias, IPTU Sugianto, IPDA LD. Kisam, IPDA La Ali Kusno, dan AIPDA Selamet W.
Kehadiran cepat personel Sat PJR dalam merespons laporan masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari pihak yang terlibat.
Tindakan sigap ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif.












