Satreskrim Polresta Kendari Imbau Warga Ambil 44 Ponsel Temuan Hasil Kejahatan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya

KENDARI, Lensainformasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan telepon genggam (HP) akibat tindak pidana pencurian maupun pelaku penadahan agar segera mendatangi kantor Satreskrim Polresta Kendari untuk mengecek dan mengambil barang bukti yang telah berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan sebanyak 44 unit telepon genggam dari berbagai merek dan tipe telah diamankan oleh Tim Urc Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dalam pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana.

Bacaan Lainnya

“Bagi masyarakat Kota Kendari yang merasa pernah kehilangan handphone, kami persilakan datang ke Satreskrim Polresta Kendari dengan membawa dus handphone atau dokumen kepemilikan sebagai bukti. Setelah dilakukan pencocokan, barang bukti akan kami serahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” ujar Kompol Malau kepada Lensainformasi.com, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan, pengambilan barang bukti tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat hanya perlu membawa bukti kepemilikan agar proses verifikasi dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Seluruh proses pengembalian barang bukti ini gratis. Kami ingin memastikan barang milik masyarakat dapat kembali kepada pemilik yang sah secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Adapun puluhan telepon genggam yang diamankan terdiri dari berbagai merek, di antaranya Samsung, Vivo, Oppo, Xiaomi, Realme, Infinix, iPhone, hingga tablet Samsung. Beberapa unit bahkan masih dalam kondisi utuh, sementara sebagian lainnya telah terbongkar.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan Tim Urc Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari:

  • Samsung A50 warna putih
  • Vivo Y31d Pro warna putih
  • Vivo Y15 warna biru
  • Samsung Galaxy A52 warna putih
  • Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru
  • Vivo Y16 warna hitam
  • Infinix Hot 40 Pro warna biru
  • Oppo A38 warna ungu
  • Vivo Y21 warna biru
  • Infinix Hot 40i warna hitam
  • Vivo Y28 4G warna hijau zamrud
  • Oppo A5s warna hitam
  • Realme 9 Pro 5G Sunrise Blue
  • Vivo Y15s Mystic Blue
  • iPhone 6s Plus
  • Xiaomi Redmi Note 8 warna biru muda
  • Oppo A37
  • Vivo Y53 warna hitam
  • Realme C2
  • Oppo A3s warna hitam
  • Tablet Samsung warna hitam
  • Xiaomi Redmi Note 9 warna hijau
  • Vivo Y21d warna hitam
  • Infinix Hot 50 warna hitam
  • iPhone 8 warna gold
  • Oppo A17 warna biru
  • Vivo Y33s Midday Dream
  • Vivo Y12s gradasi
  • Vivo Y17 warna pink
  • Vivo Y12i warna merah marun
  • Samsung Galaxy M10 warna hitam
  • Realme C17 warna biru
  • Realme C31 Dark Green
  • Samsung Galaxy A50/A70 warna putih
  • Vivo Y30/Y30i warna biru mengkilap
  • Oppo A16 warna biru
  • Samsung Galaxy S10 Lite warna biru
  • Realme C30 warna biru
  • Realme C11 biru hitam
  • Vivo Y66 warna hitam
  • Xiaomi Redmi 10A warna biru
  • Samsung Galaxy A04e warna hitam
  • Oppo A15/A15s warna biru
  • Samsung Galaxy A02s warna hitam.

Kompol Malau mengimbau masyarakat yang merasa sebagai pemilik salah satu perangkat tersebut agar segera datang langsung ke Satreskrim Polresta Kendari, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 01, Kota Kendari, dengan membawa dus HP, nota pembelian, atau dokumen lain yang dapat membuktikan kepemilikan.

“Silakan datang ke Satreskrim Polresta Kendari. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengembalian barang bukti ini sepenuhnya gratis dan tidak ada pungutan biaya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *