KENDARI, Lensainformasi.com – Seorang mahasiswi berinisial MU (20) asal Konawe Utara diduga menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam (THM) Exodus Kendari, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut diduga dipicu kecemburuan setelah korban terlibat percakapan dengan seorang pria di dalam Exodus tersebut. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.45 Wita. Saat itu, MU yang berada di Exodus keluar dari kamar mandi dan hendak kembali ke mejanya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menjelaskan awalnya MU disapa seorang pria berinisial IN. Keduanya kemudian berbincang. Tak lama berselang, seorang perempuan berinisial RE datang dan menyikut MU hingga terjatuh.
Peristiwa tersebut kemudian berlanjut dengan adu mulut antara MU dan RE. MU selanjutnya mendorong dan memukul RE. Sang pria kemudian menahan RE. Namun, RE diduga kembali melakukan kekerasan terhadap MU dengan menendang bagian perut dan paha korban serta saling tarik rambut.
Keributan tersebut kemudian dilerai petugas keamanan. Seorang saksi berinisial SA menarik MU kembali ke mejanya, sementara RE dibawa IN menuju kamar mandi Exodus.
Akibat kejadian tersebut, MU mengalami sejumlah luka, antara lain cakaran pada pipi kanan, nyeri pada hidung disertai pendarahan, lebam pada bagian perut, paha, tulang kering kedua kaki, serta kedua lengan.
Kasus tersebut kemudian ditangani Polresta Kendari. Personel piket Satreskrim bersama Unit Identifikasi Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin sekitar pukul 09.30 Wita.
Kompol Malau mengatakan, olah TKP dilakukan untuk menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di dalam Exodus.
“Dalam olah TKP, kami menemukan tujuh adegan yang diperagakan untuk menggambarkan rangkaian kejadian. Kami juga meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV milik Exodus untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Malau kepada Lensainformasi, Selasa (8/9).










