NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda dengan membekali mahasiswa pemahaman mengenai peluang dan risiko pembiayaan digital yang berkembang pesat, termasuk ancaman penyalahgunaan data pribadi serta potensi terjebak pada pembiayaan ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan”di Universitas Riau, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 350 mahasiswa tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Riau yang berlaku untuk periode 2023–2028.
Agusman menegaskan, OJK berkomitmen memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap industri pembiayaan digital agar tumbuh secara sehat, stabil, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasis teknologi sangat cepat prosesnya, mulai dari pengajuan hingga penyelesaian pembayaran, bahkan lintas wilayah. Namun karena kemudahannya itu, tentu ada konsekuensi berupa berbagai risiko yang harus dipahami bersama,” ujar Agusman.
Menurutnya, pembiayaan digital memiliki prospek besar untuk terus berkembang di masa depan apabila dimanfaatkan secara optimal. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi tantangan yang menyertainya.
Agusman menjelaskan, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, roadmap, serta aturan teknis terkait pembiayaan digital dan pinjaman daring.
Namun, efektivitas pengawasan juga membutuhkan dukungan dari kalangan akademisi dan mahasiswa agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keuangan ilegal.
“Berbagai regulasi dan roadmap telah kami siapkan, tetapi kami juga membutuhkan dukungan dari akademisi dan mahasiswa agar tidak ada yang menjadi korban pembiayaan ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang telah terjalin antara kampus dan OJK.
Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan regulator sangat penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, turut mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan baik antara OJK dan Universitas Riau.
Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat guna meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan di era digital.
“Kolaborasi ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Provinsi Riau, serta mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing,” ujar Triyoga.
Ke depan, OJK akan terus memperluas sinergi dengan dunia akademik dan para pemangku kepentingan lainnya guna membentuk generasi muda yang literat keuangan, adaptif terhadap transformasi digital, serta mampu berkontribusi aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.












