NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan industri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026 yang digelar OJK bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, pada 27–29 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa keamanan siber kini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan menjadi prasyarat utama keberlanjutan industri keuangan digital.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” ujar Adi.
Menurutnya, industri keuangan digital harus melakukan transformasi paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security, yakni menjadikan keamanan siber tidak hanya sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai bagian integral dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Adi menekankan, kepercayaan merupakan aset utama dalam ekonomi digital sehingga inovasi harus diiringi dengan pengamanan yang kuat.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” katanya.
Dalam forum tersebut, OJK juga mendorong seluruh Penyelenggara Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis guna menjaga kesinambungan layanan, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat daya saing usaha di tengah perkembangan ekonomi digital.
Selain penguatan teknologi, OJK menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor keuangan digital.
Menurut OJK, sistem keamanan yang kuat harus didukung kompetensi SDM, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyoroti pentingnya konsep human firewall, yakni menjadikan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui peningkatan kesadaran dan pelatihan keamanan siber untuk mendeteksi serta mencegah ancaman seperti phishing dan malware.
OJK juga menegaskan akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha guna memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK, Irnal Fiscallutfi, menyampaikan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memperkuat kapasitas dan ketahanan industri keuangan digital nasional.
“Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran, menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur,” ujarnya.












