KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkenalkan sejumlah kanal layanan pelindungan konsumen dalam kegiatan Kick Off Bulan Literasi Keuangan Tahun 2026 yang digelar di Universitas Halu Oleo, Senin 15 Juni 2026.
Kanal layanan tersebut meliputi Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dan layanan iDebKu untuk mengakses informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Berbagai layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mengakses layanan OJK secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha juga mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan maupun melakukan investasi.
Prinsip tersebut dilakukan dengan memastikan legalitas lembaga jasa keuangan serta menilai kewajaran manfaat atau imbal hasil yang ditawarkan.
Sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, media massa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas jangkauan program literasi dan inklusi keuangan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Bismi berharap masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan, bijak memanfaatkan layanan keuangan formal dan digital, serta memiliki ketahanan finansial yang lebih kuat guna mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, berintegritas, dan berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045.










