Irham Kalenggo Serahkan KUPA-PPAS-P 2026, APBD Perubahan Konsel Tembus Rp1,59 Triliun

KENDARI, Lensainformasi.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan.

Penyerahan dokumen anggaran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Irham Kalenggo mengatakan penyampaian KUPA dan PPAS-P merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dengan dinamika serta kondisi aktual di lapangan.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap mampu menjawab dinamika masyarakat, menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja, serta mengarahkan kembali sumber daya daerah pada program prioritas yang berdampak nyata,” ujar Irham.

Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan proyeksi perubahan postur anggaran Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat 6,08 persen atau sebesar Rp89,35 miliar, dari sebelumnya Rp1,46 triliun menjadi Rp1.558.542.501.269.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang diproyeksikan mencapai Rp1.394.538.182.703. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dioptimalkan pada angka Rp161.004.318.566.

Dari sisi belanja, belanja daerah diproyeksikan meningkat 1,55 persen atau sebesar Rp23,13 miliar, dari sebelumnya Rp1.495 triliun menjadi Rp1.518.344.405.106.

Bupati menyampaikan, alokasi belanja tersebut tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan riil dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dari sebelumnya Rp67 miliar menjadi Rp38.553.581.285.

Adapun pembayaran pokok pinjaman jangka panjang BUMD tetap dialokasikan sebesar Rp40.971.677.448. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Secara keseluruhan, total postur RAPBD Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.599.316.082.554 atau sekitar Rp1,59 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp63,13 miliar dibandingkan postur sebelumnya.

Bupati Irham menegaskan, di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Kami mengharapkan dukungan, saran, dan masukan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dalam semangat kemitraan. Perbedaan pandangan adalah dinamika demokrasi, dan tujuan utama kita adalah menyatukan visi demi membangun Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” katanya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Konawe Selatan kepada pimpinan DPRD Konawe Selatan.

Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe Selatan sebagai bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *