SEMARANG, Lensainformasi.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam percepatan sertipikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).
Dalam dialog tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan tersertipikasi.
Sementara itu, dari target 322 RDTR, baru 60 yang telah tersedia. Kedua hal ini dinilai saling terkait dan krusial untuk mendukung kepastian hukum serta menarik investasi.
“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi menjadi sumber konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota sangat dibutuhkan,” tegas Nusron.
Ia juga menyoroti pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang merupakan kunci utama untuk mendorong investasi yang berkelanjutan.
“Investor sebelum masuk pasti melihat lokasi dan status hukumnya. Karena itu, kita harus memastikan keduanya jelas. Inilah pentingnya RDTR,” jelas Menteri ATR/BPN.
Terkait RDTR, Menteri Nusron meminta adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan kekurangannya dalam waktu tiga tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan RDTR tidak mengorbankan lahan pertanian, terutama yang termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jangan sampai RDTR yang kita susun justru mengorbankan lahan sawah untuk dijadikan kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah.
Tercatat, sebanyak 31 sertipikat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat kepada pemerintah kabupaten/kota.
Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
L












