KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Camat Tinanggea, Nurwan, memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan rampung pada Selasa (27/5/2025).
Proses ini mencakup 22 desa dan 2 kelurahan yang ada di kecamatan Tinanggea.
Menurut Nurwan, percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres), sebagai bagian dari implementasi program prioritas nasional.
“Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah konkret mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pada pemerataan ekonomi dan penguatan kemandirian desa,” ujar Nurwan kepada Lensainformasi, Senin (26/5).
Ia menjelaskan bahwa koperasi desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi secara kolektif, inklusif dan berbasis potensi lokal.
“Melalui koperasi, masyarakat desa dapat lebih berdaya secara ekonomi. Ini sejalan dengan semangat pembangunan dari desa yang dicanangkan pemerintah pusat,” tambahnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Tinanggea mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Ia berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Dengan target penyelesaian besok, Tinanggea menjadi salah satu kecamatan yang paling progresif dalam merealisasikan kebijakan nasional tersebut di Kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.












