SUMEDANG, Lensainformasi.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak sembarangan memberikan izin alih fungsi lahan, khususnya terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (25/06/2025).
“Yang boleh dialihfungsikan hanya lahan non-LP2B. Sawah yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tegaskan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang keliru,” tegas Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta orientasi.
Ia mengingatkan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sangat krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan lainnya seperti perumahan rakyat, hilirisasi energi, dan swasembada pangan.
“Rumah murah membutuhkan lahan murah, dan pilihan umumnya adalah sawah atau kebun. Jika sawah terus dikonversi menjadi perumahan, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mencapai swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap sawah produktif, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B, yaitu lahan pertanian yang dipertahankan secara permanen.
Apabila suatu lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas yang setara.
Penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan agar 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) dapat ditetapkan sebagai LP2B.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Hadir pula sebagai narasumber Wakil Menteri Perhubungan, Suntana.












