KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Persiapan Sosialisasi Penataan Akses Reforma Agraria dalam rangka kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di ruang rapat Kantah Konsel.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantah Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memantapkan koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan sosialisasi penataan akses, yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria.
“Penataan akses merupakan langkah pemerintah untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis pemanfaatan tanah hasil redistribusi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari aspek legalisasi aset tanah, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan aset tersebut demi tercapainya kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Diharapkan sosialisasi yang akan digelar dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat penerima manfaat, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa,” imbuhnya.
Rapat ini dihadiri oleh Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan; Kabid Koperasi Dinas UMKM dan Koperasi; Kabid PMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Desa Tirta Martani; serta Kepala Unit BRI Punggaluku.
Para peserta sepakat memperkuat sinergi lintas sektor, meliputi penguatan kapasitas kelompok tani, fasilitasi permodalan, hingga dukungan pemasaran hasil usaha.










