Polda Sultra Gencar Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba

KENDARI, Lensainformasi.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama gabungan satuan fungsi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Operasi dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K., dan melibatkan 90 personel gabungan.

Bacaan Lainnya

Personel yang terlibat terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, serta Satpol PP. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan arahan Karo Ops dan pengarahan oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.

Razia dilakukan dengan metode pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.

Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine yang mendeteksi kandungan Methamphetamine/Amphetamine.

Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang positif narkoba dan 14 negatif. Sementara di Exodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 52 lainnya negatif.

Kedua orang yang terdeteksi positif narkoba langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Direktur Exodus Kendari, Erlin, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menyebut, manajemen memiliki aturan tegas melarang penggunaan narkotika bagi seluruh pegawai.

“Dari manajemen, sanksinya sudah jelas, yakni pemecatan. Dalam hampir setiap briefing, kami selalu mengingatkan seluruh staf untuk tidak pernah mengonsumsi narkoba jenis apa pun,” tegas Erlin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *