KENDARI, Lensainformasi.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Warkop Haji Anto 2, Kota Kendari, Jumat (3/10/2025) pukul 08.00 WITA, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan lalu lintas hingga keresahan terkait peredaran narkoba.
Sejumlah pejabat utama Polda Sultra hadir, antara lain AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H. (Wadir Lantas), AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K. (Wadir Polair), AKBP Suharman Sanusi, S.I.K. (Wadir Intelkam), AKBP Darmono, S.Pd., M.Si. (Wadir Pamobvit), AKBP Muhadi Walam, S.Sos. (Kabag Binopsnal Samapta), AKBP Nurdin, S.Sos., M.M. (KBO Ditlantas), serta AKP Hasanuddin, S.H., M.H. (Kasubbag Anev Bagbinopsnal), bersama personel Polda Sultra dan 20 warga setempat.
Dalam sesi dialog, masyarakat mengeluhkan beberapa hal, di antaranya pos lalu lintas yang kosong pada jam tertentu sehingga banyak pengendara tidak memakai helm, maraknya parkir liar di sekitar toko, kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di wilayah Jl. Lasolo dekat RS Santa Anna, pertanyaan soal aturan penggunaan jalan untuk hajatan, material bangunan di pinggir jalan yang membahayakan pengendara, hingga mobil angkutan barang yang melebihi muatan di wilayah Kelurahan Abeli.
Menanggapi hal itu, AKBP Arif Irawan menegaskan Ditlantas terus melakukan patroli, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran prioritas seperti knalpot racing, kendaraan tanpa dokumen, serta pengendara tanpa helm.
Ia juga menyebutkan keterbatasan personel menjadi kendala pengisian pos lantas, namun pihaknya berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Terkait parkir liar, Ditlantas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menindak pihak yang memungut biaya tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kompol Ario Damar, S.H., S.I.K., M.I.K. (Kasubdit 2 Ditnarkoba) menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keresahan warga mengenai peredaran narkoba di Kelurahan Lasolo.
Ia menekankan pentingnya edukasi, peran orang tua, serta kerja sama masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dari sisi preventif, AKBP Muhadi Walam (Kabag Binopsnal Samapta) menambahkan patroli rutin di jam rawan terus dilakukan untuk mencegah tindak kriminal. Ia juga menjelaskan parkir liar bisa diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
AKBP Suharman Sanusi (Wadir Intelkam) menyarankan agar ke depan kegiatan Jumat Curhat turut menghadirkan stakeholder bidang lalu lintas maupun BNNP, mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung tertib dan penuh keakraban. Melalui forum ini, Polda Sultra berharap terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan bersama.












