KENDARI, Lensainformasi.com — Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari tidak hanya menjadi ajang kompetisi tilawah, tetapi juga wadah untuk memperkuat nilai-nilai harmoni, kerukunan serta keseimbangan antara iman, alam dan budaya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan STQH, Biro Humas dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menggelar Dialog Media bertema “Cahaya Al-Qur’an di Timur Nusantara: Harmoni Iman, Alam, Budaya”, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Muhamad Saleh, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadis Kemenag RI, Rijal Ahmad Rangkuty; Dosen IAIN Kendari, Danial; serta Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI sekaligus Ketua Dewan Hakim STQH Nasional 2025, H. Muchlis Muhammad Hanafi.
Dalam sambutannya, Muhamad Saleh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Humas Kemenag RI tersebut.
Ia menilai, tema dialog kali ini sangat relevan dengan semangat STQH yang menekankan pentingnya nilai-nilai Al-Qur’an dalam membangun peradaban yang harmonis.
“Dialog seperti ini sangat bermanfaat, terutama karena mengangkat nilai-nilai Al-Qur’an yang menuntun manusia menjaga keseimbangan antara iman, alam, dan budaya,” ujar Saleh.
Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan STQH bukan semata ajang lomba keagamaan, tetapi momentum untuk memperkuat kerukunan, cinta kemanusiaan dan semangat ekoteologi, yakni pandangan teologis yang menekankan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
“Nilai-nilai Al-Qur’an yang diangkat dalam STQH harus mampu menjadi inspirasi membangun harmoni sosial, budaya, dan spiritual di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan timur Nusantara,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama RI berharap semangat STQH dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjadikan ajaran Al-Qur’an sebagai dasar kehidupan berbangsa yang damai, moderat, dan berkeadaban.
Kegiatan dialog ini menjadi refleksi nyata bahwa STQH tidak hanya berorientasi pada kompetisi keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana penguatan nilai-nilai moderasi beragama dan harmoni sosial bagi masyarakat Indonesia.












