OJK Siapkan Arah Baru Industri Pergadaian Nasional Lewat Roadmap 2025–2030

NASIONAL, Lensainformasi.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri pergadaian yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Peluncuran roadmap ini digelar di Jakarta, Senin (13/10/2025), dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menegaskan pentingnya peran industri pergadaian dalam memperluas inklusi keuangan di tengah masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita Pemerintah.

“Roadmap ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tetapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra.

Ia berharap roadmap tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan industri pergadaian Indonesia yang tidak hanya berkembang secara finansial, tetapi juga mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.

Sementara itu, Agusman mengungkapkan bahwa industri pergadaian memiliki sejarah panjang di Indonesia, dimulai sejak berdirinya Bank van Leening oleh VOC pada tahun 1746, yang menjadi cikal bakal pergadaian modern.

“Setelah hampir tiga abad, baru sekarang kita memiliki arah yang jelas untuk masa depan industri pergadaian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023,” ujarnya.

Menurutnya, layanan pergadaian telah terbukti membantu masyarakat kecil, seperti pedagang, petani, dan nelayan, dalam mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan cepat.

OJK juga berkomitmen memberantas praktik gadai ilegal serta menyiapkan kebijakan deregulasi agar pelaku usaha gadai di tingkat kabupaten dan kota semakin mudah berkembang.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Damar Latri Setiawan, turut mengapresiasi langkah OJK dalam mewujudkan roadmap ini.

“Dengan hadirnya Roadmap Pergadaian 2025–2030, kita memiliki visi bersama untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” kata Damar.

Ia menegaskan komitmen PPGI untuk terus mendukung penegakan regulasi terhadap usaha gadai ilegal dan mendorong industri pergadaian agar lebih bermanfaat bagi pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari peluncuran roadmap, OJK juga memberikan izin usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara, menandai dimulainya rezim baru pengaturan wilayah usaha pergadaian sesuai dengan POJK Nomor 39 Tahun 2024.

Selain itu, OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, yang telah berkontribusi dalam penyusunan roadmap tersebut.

Acara turut dihadiri oleh jajaran pimpinan bidang PVML OJK, akademisi Prof. Rofikoh Rokhim, perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi industri, dan perusahaan pergadaian.

Hingga Agustus 2025, terdapat 214 perusahaan pergadaian yang telah memiliki izin usaha dari OJK. Aset industri pergadaian mencapai Rp129,83 triliun, tumbuh 27,36 persen (yoy), sementara penyaluran pembiayaan tercatat Rp108,30 triliun, meningkat 28,67 persen (yoy). Sebagian besar disalurkan melalui sistem gadai, yaitu Rp90,08 triliun atau 83,17 persen dari total pembiayaan.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 dibangun di atas empat pilar utama, yakni:

1. Permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM

2. Pengaturan, pengawasan, dan perizinan

3. Edukasi dan perlindungan konsumen

4. Pengembangan elemen ekosistem

Implementasi roadmap ini dilakukan dalam tiga fase selama lima tahun:

Fase I (2025–2026): Penguatan fondasi dan konsolidasi

Fase II (2027–2028): Penciptaan momentum pertumbuhan

Fase III (2029–2030): Penyesuaian dan ekspansi industri

OJK berharap roadmap ini menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingandalam mewujudkan industri pergadaian yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *