OJK Catat Aset Perbankan Sultra Tumbuh 3,12 Persen, Tembus Rp60,24 Triliun per September 2025

KENDARI, Lensainformasi.com – Kinerja sektor perbankan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan hingga September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mencatat aset perbankan daerah ini mencapai Rp60,24 triliun atau tumbuh 3,12 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan capaian tersebut mencerminkan ekspansi intermediasi perbankan yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Perbankan di Sulawesi Tenggara mencatat kinerja positif sepanjang September 2025. Aset tumbuh kuat menjadi Rp60,24 triliun atau meningkat 3,12 persen secara tahunan,” ujar Bismi Maulana Nugraha saat Bincang Jasa Keuangan bersama insan pers, Sabtu (29/11/2025).

Selain aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan stabil. Hingga September 2025, DPK tercatat sebesar Rp33,12 triliun atau tumbuh 2,56 persen yoy, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan masih terjaga.

Sementara itu, penyaluran kredit menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi. Kredit perbankan di Sultra tercatat mencapai Rp41,72 triliun atau meningkat 5,07 persen yoy. Kondisi ini menandakan kembali menguatnya aktivitas pembiayaan di berbagai sektor usaha.

Dari sisi risiko, OJK mencatat tingkat Non Performing Loan (NPL) perbankan Sultra tetap berada pada level aman, yakni sebesar 2,02 persen, jauh di bawah ambang batas 5 persen.

Secara rinci, NPL Bank Umum tercatat sebesar 1,95 persen, sedangkan NPL Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai 8,24 persen. Meski lebih tinggi, NPL BPR masih berada dalam pengawasan dan mencerminkan karakteristik pembiayaan mikro dan UMKM.

Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan berada pada level tinggi, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 125,99 persen. Secara sektoral, LDR Bank Umum tercatat sebesar 125,49 persen, sedangkan LDR BPR mencapai 196,90 persen. Kondisi ini menunjukkan aktivitas penyaluran kredit yang sangat aktif dibandingkan dengan penghimpunan dana.

Berdasarkan struktur kegiatan usaha, perbankan di Sultra masih didominasi oleh bank konvensional. Pangsa aset bank konvensional mencapai 94,67 persen atau sekitar Rp57 triliun, sementara bank syariah sebesar 5,33 persen. Untuk DPK, bank konvensional menguasai 93,93 persen atau Rp31 triliun, sedangkan bank syariah sebesar 6,07 persen. Adapun pangsa kredit, bank konvensional mencapai 94,12 persen atau Rp39 triliun, sementara bank syariah sebesar 5,88 persen.

OJK Sultra menegaskan akan terus mendorong penguatan perbankan daerah melalui pengawasan yang prudent serta penguatan peran intermediasi agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *