Premi Asuransi dan Piutang Pembiayaan di Sultra Terus Meningkat hingga Agustus 2025

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kinerja Industri Keuangan Nonbank (IKNB) di wilayah Bumi Anoa menunjukkan tren pertumbuhan yang positif hingga Agustus 2025.

Peningkatan terjadi pada sektor asuransi, perusahaan pembiayaan, hingga layanan keuangan berbasis teknologi (fintech).

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kinerja tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan nonbank di Sulawesi Tenggara.

“Industri Keuangan Nonbank di Sulawesi Tenggara menunjukkan kinerja yang positif, baik dari sisi asuransi, perusahaan pembiayaan, maupun fintech lending,” ujar Bismi Maulana Nugraha saat Bincang Jasa Keuangan bersama insan pers, Sabtu (29/11/2025).

Pada sektor asuransi, premi tercatat meningkat dari Rp149 miliar pada Triwulan I 2024 menjadi Rp165 miliar pada Triwulan I 2025. Sejalan dengan itu, klaim asuransi juga mengalami kenaikan dari Rp103 miliar menjadi Rp113 miliar pada periode yang sama.

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan di Sulawesi Tenggara menunjukkan tren meningkat. Pada Desember 2023, piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp6,4 triliun, kemudian naik menjadi Rp6,5 triliun pada Agustus 2024, Rp6,6 triliun pada Desember 2024, dan mencapai Rp6,7 triliun pada Agustus 2025.

Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada sektor fintech lending. OJK mencatat outstanding pinjaman fintech meningkat dari Rp244 miliar pada Desember 2023 menjadi Rp476 miliar pada Agustus 2024, kemudian naik menjadi Rp626 miliar pada Desember 2024, dan mencapai Rp755 miliar pada Agustus 2025. Secara tahunan, pertumbuhan outstanding pinjaman fintech tercatat sebesar 58,49 persen (year on year/yoy).

Dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat risiko kredit fintech yang tercermin dalam Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) berada pada level 1,43 persen, menunjukkan kondisi yang masih terjaga. Adapun total rekening pinjaman fintech tercatat sebanyak 143.510 rekening.

Bismi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong pengembangan industri keuangan nonbank yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta perlindungan konsumen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *