Kendari, Lensainformasi.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Walikota, Wakil Walikota, Bupati, dan Wakil Bupati, bukan hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra dan KPU kota atau kabupaten sebagai penyelenggara.
Pihak kepolisian juga memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada, mencegah hal-hal yang berpotensi membahayakan, termasuk ancaman terhadap keselamatan peserta dan masyarakat yang hadir di lokasi penyelenggaraan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, melalui Danden Gegana yang juga merupakan Kasubsatgas Jibom Operasi Mantap Praja (OMP) Anoa 2024, Kompol Asri Diyni, menjelaskan bahwa personel kepolisian dari Polda Sultra dan Satbrimobda Sultra melakukan tindakan preventif, salah satunya adalah sterilisasi lokasi pelaksanaan tahapan Pilkada.
Tindakan ini bertujuan untuk mengantisipasi ancaman berbahaya seperti bahan peledak atau zat kimia yang bisa membahayakan keselamatan.
“Kami melaksanakan sterilisasi seluruh rangkaian tahapan Pilkada, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Hari ini, sterilisasi dilakukan di Hotel Claro Kendari dan KPU Kota Kendari atas permintaan Polresta Kendari, dengan melibatkan 46 personel Subsatgas Jibom Satbrimobda Sultra dan 10 personel Satgas Sterilisasi Polda Sultra. Kami memastikan lokasi aman sebelum digunakan,” jelas Kompol Asri.
Sterilisasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya terbatas pada lokasi pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga mencakup lokasi penting lainnya yang digunakan selama tahapan Pilkada, seperti tempat deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di Sultra.
“Sterilisasi di Hotel Claro dan KPU Kota Kendari hari ini tidak menemukan bahan berbahaya seperti zat kimia atau radioaktif, dan tidak ada potensi kerawanan lain,” tambahnya.
Kompol Asri menjelaskan bahwa sterilisasi merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan rangkaian Pilkada.
Setelah sterilisasi selesai dilakukan, personel Subsatgas Jibom dan Satgas Sterilisasi Polda Sultra menyerahkan laporan kepada penanggung jawab pengamanan lokasi, menyatakan bahwa tempat tersebut telah steril dan siap digunakan.
“Tindakan sterilisasi ini akan terus kami lakukan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pada deklarasi damai dan kampanye nanti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan Pilkada,” tandasnya.












