Media dan Jurnalis: Mitra Strategis RPS dalam Mendorong Kebijakan Inklusif di Kendari

Opini: Koordinator Program, Program INKLUSI-RPS Kendar Sitti Zahara

KENDARI, Lensainformasi.com – Peran media sangat penting dalam melakukan advokasi, termasuk dalam pembentukan kebijakan pemerintah. Hal ini karena media dan jurnalis turut memberitakan dan menyebarluaskan informasi terkait dengan pembentukan kebijakan yang akan mengatur setiap hal yang terkait pembangunan.

Bacaan Lainnya

DPRD (Dewan Perwakilkan Rakyat Daerah) adalah salah satu mitra kerja RPS (Rumpun Perempuan Sultra) dalam Program INKLUSI-BaKTI melalui kesepahaman bersama. Dalam program tersebut RPS bersama DPRD berkomitmen mendorong kebijakan daerah yang inklusif, salah satunya melalui peraturan daerah (perda).

Pada Desember 2022, DPRD Kota Kendari memutuskan dokumen Propemperda (Program pembentukan peraturan daerah) 2023, yang  salah satunya mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.

Dari Propemperda tersebut, RPS melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mengadvokasi pembahasan Ranperda Penyandang Disabilitas. Dalam advokasi tersebut keterlibatan Bapemperda DPRD sangat penting, demikian pula Bagian Hukum sekretariat DPRD Kota Kendari khususnya dalam merancang dan menyusun draft Raperda yang diberi judul Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Di balik penyusunan Raperda tersebut, tidak hanya tentang penyusunan draft namun juga berbagai agenda advokasi dilakukan kepada pihak DPRD untuk berkomitmen membahas, dan mensahkan menjadi peraturan daerah (perda). Peran multipihak dalam advokasi raperda ini di antaranya organisasi penyandang disabilitas, kelompok rentan, kelompok konstituen dan yang tidak kalah penting adalah peran media atau jurnalis di Kota Kendari.

Jurnalis juga merupakan mitra RPS dalam implementasi Program INKLUSI-BaKTI. Melalui Program INKLUSI, RPS memberikan penguatan kapasitas kepada jurnalis dalam bentuk pembentukan forum media inklusif, pelatihan peningkatan kapasitas, dan berbagai rangkaian diskusi maupun kerjasama kegiatan-kegiatan dengan tema gender dan inklusif sejak tahun 2022.

Jurnalis yang telah mendapatkan pelatihan pemberitaan responsif GEDSI (Gender Equality Disability and Social Inclusion) mulai peka terhadap kondisi yang menunjukkan bentuk ketidakadilan kepada perempuan, anak dan juga kelompok rentan serta hal-hal ekslusif yang merugikan kelompok rentan.

Secara teknis penggunaan istilah-istilah yang tidak berpihak kepada korban, kelompok rentan maupun kelompok marginal telah dihilangkan oleh jurnalis sebelum masuk ke meja redaktur. Dalam diskusi dengan Kepala UPTD PPA (Unit Pelasana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Kendari, Kepala UPTD PPA Hizal Joisman pernah mengatakan bahwa ”pemberitaan media di Kendari sudah lebih baik dari sebelumnya”, sontak salah satu jurnalis mengatakan sambil bercanda; ”kami lebih berhati-hati lagi dalam pemberitaan tentang perempuan dan anak karena ada RPS yang memantau dan sudah melatih jurnalis”.

Peran media dalam advokasi kebijakan juga sangat penting karena media dapat membantu menyampaikan pesan, memengaruhi opini publik, dan memperkuat suara masyarakat agar diperjuangkan oleh DPRD dalam bentuk kebijakan.

Di Kota Kendari peran jurnalis dalam advokasi kebijakan inklusif cukup signifikan, seperti dalam advokasi Raperda Kota Kendari tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jurnalis beberapa media turut terlibat dalam memberikan input data dan informasi pada pertemuan menjaring aspirasi ataupun informasi stakeholder dan masyarakat luas. Sehingga informasi dari jurnalis turut memperkaya data dan informasi bagi tim penyusun Raperda Penyandang Disabilitas.

Dalam perkembangan tahapan pembahasan ranperda, media turut mengawal dan memastikan bahwa proses pembahasan maupun advokasi berjalan dengan baik. Jurnalis bersama organisasi penyandang disabilitas dan kelompok konstituen dan kelompok rentan, ikut terlibat dalam dialog bersama RPS di DPRD Kota Kendari, dalam rangka mendorong dan mem-pressure DPRD untuk segera membahas dan mensahkan ranperda tersebut.

Tidak hanya itu, jurnalis bersama medianya turut aktif memberitakan perkembangan raperda tersebut agar sesuai dengan tahapan dan hasil yang diharapkan. Terbukti dengan adanya beberapa pemberitaan yang dilakukan oleh jurnalis atau media tentang perkembangan Raperda Penyandang Disabilitas khususnya di DPRD, maka banyak pihak membicarakannya. Jurnalis mengikuti proses tersebut tahap demi tahap melalui pemberitaan, hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 tahun 2024 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kerja kolaborasi RPS dan forum media juga terjalin dalam berbagai diskusi sharing pengetahuan tentang isu perempuan dan anak, isu GEDSI, kebijakan publik hingga momen pemilu dan aksi kolektif.

Dalam menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024 di provinsi dan kabupaten/kota, beberapa partai memberikan dukungan kepada bakal calon kepala daerah perempuan; bakal calon gubernur, bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota, bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

Apakah kehadiran bakal calon dari unsur perempuan juga mencerminkan perjuangan isu perempuan dan kelompok rentan. RPS bersama jurnalis (khususnya jurnalis perempuan) menggelar diskusi untuk memetakan peluang perempuan dan kelompok rentan memberikan dukungan kepada para calon termasuk menawarkan konsep tentang hak-hak perempuan, hak-hak disabilitas, hak-hak kelompok rentan untuk diperjuangkan dalam visi misi para calon kepala daerah. Jurnalis dan RPS telah mendiskusikan dan merefleksikan peran-peran jurnalis dan aktivis perempuan dalam mendorong isu perempuan, disabilitas dan kelompok rentan dalam menyongsong pilkada serentak 2024.

Jurnalis dan RPS menyuarakan isu GEDSI agar dicantumkan dalam visi misi bakal calon kepala daerah. Isu GEDSI yang berkaitan dengan kondisi kelompok rentan dan marginal yang selama ini hanya menjadi “objek” yang dimanfaatkan suaranya untuk mendapatkan kursi kekuasaan oleh para politisi, sementara isu-isu pembangunan yang berdampak pada kehidupan dan penghidupan kelompok rentan dan marginal tidak serius dituntaskan permasalahannya.

Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kelompok rentan penerima dampak operasi perusahaan pertambangan dan perusahaan sawit atas kerusakan lingkungan dan permasalahan sosial yang terjadi merupakan isu yang tidak serius “digarap” untuk menjadi prioritas dalam penjabaran visi, misi, strategi dan program kerja kepala daerah. Termasuk isu layanan publik dibidang kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya. 

Pada momen peringatan 16 HaKTP (Hari anti Kekerasan Terhadap Perempuan) RPS  bekerja sama dengan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kendari yang anggotanya juga merupakan anggota forum media, bersama FORHATI (Forum Alumni HMI Wati) wilayah Sulawesi Tenggara dalam rangka kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam bentuk Diskusi Kelompok Terfokus tentang kondisi kekerasan perempuan dan anak sebagai rekomendasi bagi pemerintahan baru, baik gubernur maupun bupati/walikota terpilih, serta DPRD provinsi/kabupaten/kota. Rekomendasi akan dirumuskan oleh tim perumus dan akan disampaikan setelah pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara.

Peran-peran strategis jurnalis dan media dalam pembangunan inklusif tentu saja memiliki tantangan tersendiri, sebagai berikut: (a) jurnalis semakin baik perspektifnya dalam menulis berita dengan perspektif GEDSI, namun masih perlu peningkatan kapasitas terus menerus sehingga jurnalis semakin sensitif atas isu GEDSI; (b) pemahaman gender masih perlu ditingkatkan, namun alokasi anggaran untuk media relatif kecil baik oleh pemerintah daerah khususnya dinas komunikasi dan informasi (kominfo) yang memiliki ”kewajiban” dalam peningkatan kapasitas jurnalis/media, maupun dari lembaga donor yang memiliki program yang bersinergi dengan media massa; (c) pemahaman redaktur butuh ditingkatkan agar apa yg ditulis/diberitakan oleh jurnalis bisa diterima, jurnalis juga masih perlu dilatih penulisan/pemberitaan investigasi yang inklusif; dan (d) masih banyak peran-peran jurnalis yang perlu ditingkatkan misalnya dalam kajian dan analisis APBD yang responsif gender, dan lain-lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *