KENDARI, Lensainformasi.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan lima poin penting kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam upaya mengakselerasi kualitas sektor jasa keuangan di Bumi Anoa,
Hal tersebut disampaikan Andap Budhi Revianto saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025).
“Pertama, tingkatkan literasi dan inklusi keuangan. Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan keuangan, kami berharap agar OJK dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan, terutama bagi masyarakat (konsumen) Sultra. Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah kerugian akibat praktik ilegal. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 3/2023, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” kata Pj Gubernur Sultra.
Kemudian poin kedua, Andap mendorong agar OJK dapat berbagi informasi dengan pemerintah daerah mengenai langkah-langkah integrasi keuangan secara digital. Hal ini bertujuan agar sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dapat direspons dengan cepat dan tepat sasaran oleh pemerintah daerah, sehingga proses pengawasan menjadi lebih efektif.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, OJK, pelaku industri jasa keuangan, serta stakeholder terkait.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah wacana, tetapi terimplementasi secara nyata di lapangan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta dan mengembangkan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan di Sultra,” jelasnya.
Lebih lanjut, poin keempat, Pj Gubernur meminta untuk melakukan pengawasan sektor jasa keuangan. Ia menjelaskan bahwa integritas dan kinerja yang baik dari industri jasa keuangan akan berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM, di Sulawesi Tenggara.
“Pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan harus dilaksanakan secara intensif untuk menjaga stabilitas sektor ini,” imbuhnya.
Poin terakhir, Pj Gubernur mengingatkan OJK untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Tujuannya adalah untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal. Pj Gubernur mengutip prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto,” yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, sebagai landasan dalam upaya ini.
Dengan penekanan pada lima poin tersebut, Andap Budhi Revianto berharap sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara dapat tumbuh dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Bismi Maulana Nugraha komitmen untuk melanjutkan kepemimpinan OJK Sultra dengan menjunjung tinggi integritas, dedikasi dan profesionalisme.
“Kolaborasi yang solid antara OJK, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh stakeholder terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan inovatif, guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.












