JAKARTA, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Tim Penilai dalam sambutannya pada acara PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025yang digelar di Jakarta, Kamis (27/2).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML, baik dari internal maupun eksternal OJK.
“Kita sebagai penguji bertugas sebagai penyaring bagi calon pihak utama di industri ini. Tantangan terbesar bukan pada jumlah calon, tetapi pada kualitasnya. Oleh karena itu, Tim Penilai memiliki peran penting dalam menentukan standar kualitas tersebut,” ujar Agusman.
Agusman menambahkan bahwa dengan telah diterbitkannya 12 Peraturan OJK di bidang PVML, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi tersebut guna memastikan seluruh calon pihak utama memiliki kompetensi yang memadai. Selain itu, dalam kegiatan ini, Tim Penilai juga mendapatkan pemahaman terkait peraturan OJK di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Berdasarkan data per Desember 2024, industri PVML menunjukkan pertumbuhan positif dengan aset mencapai Rp1.032,69 triliun atau tumbuh 7,01 persen (yoy). Jumlah pelaku industri mencapai 741 entitas, sementara penyaluran pembiayaan tumbuh 6,79 persen (yoy) menjadi Rp928,98 triliun.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas proses penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK telah menargetkan sejumlah perbaikan, di antaranya:
1. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses penilaian.
2. Evaluasi dan perbaikan terhadap proses bisnis agar lebih efektif dan efisien.
3. Penyelesaian proses perizinan penilaian dalam waktu maksimal 11 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap pada akhir 2025.
Melalui PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, OJK berharap kapasitas dan keahlian Tim Penilai semakin meningkat. Tim ini memiliki tanggung jawab penting dalam menilai aspek integritas, reputasi, kelayakan keuangan, serta kompetensi calon pihak utama industri PVML guna menjaga kualitas dan kredibilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.












