KUDUS, Lensainformasi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi tantangan utama dalam sektor pertanahan di Indonesia.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah melalui program Redistribusi Tanah yang berkeadilan dan produktif.
“Ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi isu utama. Oleh karena itu, kita harus melakukan redistribusi tanah kepada rakyat. Namun, yang lebih penting, tanah yang diberikan harus bisa dimanfaatkan secara produktif agar memberikan manfaat ekonomi bagi penerimanya,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025).
Program Redistribusi Tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan menciptakan pemerataan kepemilikan tanah, terutama bagi masyarakat kecil.
Melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hak kepemilikan tanah masyarakat terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial maupun ekonomi.
Menteri Nusron menekankan bahwa urusan pertanahan bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan.
Oleh karena itu, kebijakan redistribusi tanah harus dilakukan dengan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Permasalahan tanah itu sama dengan permasalahan manusia. Mengurus tanah harus dengan hati, sebagaimana kita mengurus manusia. Sebab, pada hakikatnya, manusia diciptakan dari tanah,” tutur Menteri Nusron.
Dalam kesempatan ini, ia juga mendorong para santri dan penerima sertipikat untuk tidak hanya menggunakan tanah sebagai tempat tinggal, tetapi juga mengembangkannya menjadi sumber ekonomi.
“Saya keliling pondok pesantren untuk menanamkan semangat kemandirian kepada para santri. Salah satu sektor yang potensial adalah perkebunan, yang dapat menjadi peluang usaha bagi mereka di masa depan,” kata Nusron.
Pemberian sertipikat tanah wakaf ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat hak atas tanah sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran pejabat terkait.












