Kantor Pertanahan Konsel Lakukan Peninjauan di Desa Lamomea, Pastikan Keabsahan Data Permohonan Hak Konstatasi

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan pada Jumat (2/5/2025), sebagai bagian dari proses tindak lanjut atas permohonan perubahan hak konstatasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia A, Muhtar, S.Si.T., S.H., M.A.P., dan melibatkan sejumlah petugas teknis dari Kantor Pertanahan.

Bacaan Lainnya

Peninjauan dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh petugas konstatasi atas nama Muhammad Almulna Mande.

Objek peninjauan berlokasi di Desa Lamomea, Kecamatan Konda.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi kesesuaian data fisik dan yuridis dengan kondisi faktual di lapangan, guna memastikan validitas dokumen yang menjadi dasar permohonan perubahan hak,” ujar Muhtar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus mendukung pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *