MUNA BARAT, Lensainformasi.com – Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar edukasi keuangan kepada masyarakat Desa Tanjung Pinang, Kabupaten Muna Barat, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini melibatkan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK), seperti BPD dan BPR, dengan fokus utama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pesisir.
Sebagian besar peserta merupakan nelayan yang menggantungkan penghasilan pada hasil budi daya laut seperti ikan teri, kepiting, dan rumput laut.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami produk dan layanan keuangan legal serta mampu melindungi diri dari praktik keuangan ilegal seperti rentenir.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menegaskan pentingnya akses keuangan yang inklusif.
“Kami ingin mendekatkan masyarakat pada produk jasa keuangan yang legal dan diawasi oleh OJK. Literasi keuangan yang baik akan mendorong masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangannya,” ujarnya.
Shintia juga menyoroti kerja sama antara Pemerintah Daerah dan IJK melalui Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), khususnya program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR), sebagai alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.












