MUNA BARAT, Lensainformasi.com – Masyarakat Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat menyampaikan sejumlah keluhan terkait sulitnya mengakses layanan keuangan formal saat mengikuti kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh OJK Sulawesi Tenggara, Kamis (24/4/2025).
Dalam dialog bersama OJK dan perwakilan IJK, masyarakat menyebutkan bahwa keterbatasan infrastruktur dan persyaratan administrasi membuat mereka lebih memilih meminjam uang dari rentenir.
Sekretaris Desa Tanjung Pinang, Mirwanto, menuturkan, “Lokasi kami jauh dari perbankan, dan syarat-syarat pinjaman kerap sulit dipenuhi. Kami berharap ada pendekatan khusus untuk masyarakat pesisir seperti kami.”
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti, memperkenalkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR) yang merupakan kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan IJK.
Program ini menawarkan pembiayaan murah dan cepat guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.
Kegiatan edukasi ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan Laku Pandaiyang sangat dibutuhkan, mengingat rata-rata kantor IJK hanya tersedia di ibu kota kabupaten.
Shintia berharap materi yang telah disampaikan dapat diteruskan oleh peserta kepada masyarakat luas agar tercipta budaya keuangan yang sehat dan aman di Muna Barat.












