OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan kepada Warga Desa Terapung Buton Tengah

BUTON TENGAH, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK), termasuk dari BPD dan BPR, yang turut memberikan materi mengenai pengenalan produk dan layanan keuangan yang legal.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra, Shintia Wijayanti.

Dalam sambutannya, Shintia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk jasa keuangan.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya memilih produk jasa keuangan yang legal, berizin, dan diawasi oleh OJK. Saat ini, marak aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan investasi bodong. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (2/5/2025).

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai kalangan, seperti pelaku UMKM, perempuan, perangkat desa, dan ASN.

Mereka menerima materi mengenai pengenalan OJK, jenis-jenis produk jasa keuangan legal, pengelolaan keuangan, serta cara menghindari aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh masyarakat.

Salah satu peserta menyampaikan apresiasi atas kehadiran OJK karena selama ini masyarakat Desa Terapung hanya mengenal segelintir produk jasa keuangan perbankan.

Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat memiliki akses informasi yang benar terkait sektor keuangan.

Selain menerima materi, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pertanyaan, informasi, dan pengaduan, khususnya mengenai layanan inklusi keuangan seperti Laku Pandai, yang sangat dibutuhkan mengingat sebagian besar IJK hanya beroperasi di ibu kota kabupaten.

Di akhir kegiatan, Shintia Wijayanti berharap agar pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan ke lingkungan sekitar, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dicanangkan OJK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *