KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan penutupan sementara layanan operasional sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih.
Layanan operasional akan ditutup pada 29 hingga 30 Mei 2025, dan akan dibuka kembali pada Senin, 2 Juni 2025.
Penutupan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan atau kebutuhan layanan, dan dapat kembali mengakses layanan OJK seperti biasa setelah masa libur berakhir.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi OJK atau menghubungi kontak layanan OJK yang tersedia.












