KENDARI, Lensainformasi.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus menggencarkan Operasi Patuh Anoa 2025 yang kini telah memasuki hari ke-12 pelaksanaan.
Razia dilakukan di berbagai titik strategis, salah satunya di Jalan Laode Hadi Bypass, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Jumat (25/7/2025).
Sebelum pelaksanaan razia, dilakukan apel gabungan bersama personel Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) di halaman Markas Komando (Mako) Patroli Jalan Raya (PJR).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Kombes Argowiyono.
Dalam razia tersebut, Ditlantas Polda Sultra mencatat 46 pelanggaran, yang terdiri atas 16 pelanggar ditilang dan 30 pengendara diberikan teguran.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami berikan imbauan kepada pengendara yang menggunakan pelat tidak resmi untuk segera menggantinya. Sementara bagi pelanggaran lain yang lebih berat, langsung kami lakukan penindakan tilang,” tegas Dirlantas.
Tak hanya fokus pada penindakan, Ditlantas juga mengedepankan edukasi. Dalam razia tersebut, petugas juga membagikan helm gratis kepada pengendara yang belum memenuhi standar keselamatan berkendara, sebagai bentuk kepedulian dan upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Salah satu pengendara, Nawir, yang ikut terjaring razia menyambut baik kegiatan ini.
“Kita kadang lalai saat berkendara. Dengan adanya Operasi Patuh ini, kita jadi lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari dan diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Sulawesi Tenggara.












