OJK Sultra Imbau Masyarakat Cek SLIK Gratis, Waspadai Penipuan Berkedok Layanan Berbayar

KENDARI, Lensainformasi.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang berkedok layanan cek SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) berbayar.

OJK menegaskan bahwa layanan cek SLIK resmi tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Bacaan Lainnya

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @ojk_sultra, masyarakat diajak untuk melakukan pengecekan riwayat kredit secara mandiri dan gratis guna mengetahui status kelayakan mereka dalam mengajukan pinjaman.

“Kamu masih bingung kenapa pengajuan kredit sering ditolak? Yuk cek SLIK gratis! Biar kamu tahu riwayat kreditmu dan bisa lebih siap ajukan pinjaman,” dikutip unggahan OJK Sultra, Rabu (30/7).

Ada dua cara untuk mengakses layanan SLIK OJK, yakni:

1. Walk-In:

Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor OJK Sultra di Jl. Drs. H. Abdullah Silondae No. 95A, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dengan membawa KTP asli.

2. Online:

Melalui laman resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id

Layanan ini sangat mudah diakses dengan hanya membawa e-KTP dan tanpa biaya, serta menjadi langkah awal yang penting dalam proses pengajuan kredit.

OJK Sultra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu dengan oknum atau situs tidak resmi yang menawarkan layanan cek SLIK berbayar.

“Gak ribet, gak dipungut biaya, cukup bawa e-KTP aja,” demikian imbauan OJK Sultra.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau menghubungi kontak OJK 157.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *