OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini menjadi upaya bersama mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita Presiden.

Bacaan Lainnya

Rakornas tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya peran TPAKD dalam mempercepat inklusi keuangan, yang menjadi indikator utama stabilitas ekonomi makro sekaligus bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian dunia, bahkan menjadi agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa. Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap hal ini, karena sejalan dengan program Asta Cita pemerintah,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, TPAKD diharapkan dapat turut mendukung agenda prioritas nasional seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional melalui penguatan ekosistem keuangan di daerah.

Menurutnya, OJK mendorong TPAKD untuk:

1. Memperluas infrastruktur dan ekosistem keuangan digital hingga ke pelosok daerah;

2. Meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen;

3. Menjaga keberlanjutan kegiatan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat; dan

4. Meningkatkan kapasitas anggota TPAKD dalam menghadapi perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Melalui roadmap baru ini, pelaksanaan program TPAKD akan lebih terarah, dengan perencanaan yang matang, pendanaan yang memadai, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” kata Mahendra.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan bahwa TPAKD telah menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah, khususnya melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan.

“TPAKD telah menyalurkan pembiayaan melawan rentenir sebesar Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun bagi lebih dari 80 ribu debitur,” ungkap Friderica.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 58,32 juta rekeningatau 87 persen dari total pelajar Indonesia, sementara program Laku Pandai telah menjangkau 72.353 desa dan membantu 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus turut menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci pemerataan pembangunan ekonomi. Rakyat kecil tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku utama,” ujar Wiyagus.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi acuan arah kebijakan TPAKD ke depan untuk memperkuat pembiayaan sektor UMKM dan memperluas akses keuangan hingga ke pelosok daerah.

Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah berkembang menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan asosiasi dalam mempercepat inklusi keuangan. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsidan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *