NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi pengembangan dan penguatan keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang berlangsung pada 3–4 November 2025 di Surabaya.
IIFS 2025 menjadi forum strategis pertama OJK yang mencakup seluruh sektor keuangan syariah. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan, memperkuat kolaborasi, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada kemajuan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa percepatan pengembangan keuangan syariah harus diikuti peningkatan kualitas, kedalaman instrumen, dan inovasi model bisnis.
“Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Mahendra saat membuka acara.
Mahendra menyampaikan tiga fokus utama pendalaman pasar keuangan syariah, yaitu:
1. Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis
2. Penguatan keterhubungan dengan sektor riil dan komunitas umat
3. Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses dan meningkatkan efisiensi
Pada sesi yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai tonggak penting penguatan tata kelola syariah dan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mewakili Gubernur Jatim menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Rangkaian IIFS 2025 terdiri atas:
• High Level Forum Talk Show bersama Dewan Komisioner OJK, membahas arah kebijakan dan inovasi teknologi sektor keuangan syariah.
• International Islamic Finance Conference 2025, dipaparkan oleh Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara, dengan empat fokus prioritas:
• Penguatan regulasi terintegrasi melalui KPKS
• Inovasi produk dan pedoman produk syariah unik
• Optimalisasi dukungan bagi ekosistem ekonomi syariah dan UMKM
• Percepatan digitalisasi layanan keuangan syariah
Para ahli internasional, akademisi, dan pelaku industri turut mengisi panel sessionyang membahas inovasi digital, Islamic social finance, pengembangan pasar logam mulia syariah, serta tata kelola risiko dan kepatuhan.
Dalam rangkaian kegiatan, digelar pula Rapat Berkala KPKS yang membahas pendalaman pasar keuangan syariah sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. OJK menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyukseskan roadmap pengembangan keuangan syariah.












