KENDARI, Lensainformasi.com – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan di Kota Kendari.
Para pelaku berinisial RR alias R (26), AM alias M (27), dan I alias E (38) ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 01.30 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dari laporan kehilangan sepeda motor pada 22 November 2025.
Dalam kasus tersebut, korban WH (47), warga Kemaraya, kehilangan sepeda motor yang diparkir dalam kondisi terkunci stang.
Motor tersebut digunakan anak korban untuk menjemputnya di pasar sebelum diketahui hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan ketiga pelaku.
R ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu; M diamankan di kos-kosan Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia; sedangkan E diciduk di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya.
Polisi turut menyita satu unit sepeda motor curian yang diambil di Jalan Bunga Kolosua, tepat di depan rumah korban.
Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah berkeliling di sekitar lokasi untuk mencari sasaran. R mematahkan kunci stang motor dengan injakan kaki, kemudian M mendorong kendaraan menjauh, sedangkan R dan E mengikuti menggunakan motor milik E.
Setelah mencapai lokasi aman, mereka menyambung kabel kontak hingga motor menyala. M juga mengaku membeli motor curian tersebut dari R seharga Rp400 ribu dan mengganti nomor polisi untuk menghilangkan jejak.
Tidak hanya kasus itu, penyidik juga menemukan jejak kejahatan lain yang dilakukan para pelaku. R dan M terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko di Pasar Grosir Jalan Pasaeno sekitar sepekan sebelumnya. R mengakui pernah mencuri satu unit handphone di Jalan Tanukila, sementara M memiliki rekam jejak curanmor sejak 2011, termasuk kasus pencurian motor di depan Kampus Lama Kemaraya dan dekat Pertamina Tipulu yang kemudian dijual ke wilayah Laute.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti ditahan di Piket Reskrim Polresta Kendari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan ketiganya dalam tindak pencurian lain di wilayah Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, S.I.K., M.H, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum terus berjalan. Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim Buser77 dalam merespons laporan masyarakat.










