OJK Sultra Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di 8 Desa Muna dan Muna Barat Melalui Program GENCARKAN

MUNA BARAT, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang dilaksanakan di delapan desa di Kabupaten Muna dan Muna Barat pada 9–10 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, sekaligus selaras dengan program Asta Cita Pemerintah.

Pada periode Agustus 2024 hingga November 2025, capaian program GENCARKAN secara nasional telah mencapai 80.196 kegiatan, menjangkau 387.543.032 peserta, dan terlaksana di 512 dari 514 kabupaten/kota atau 99,61 persen wilayah di Indonesia.

Edukasi keuangan di Muna dan Muna Barat diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Materi edukasi disampaikan melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan pemaparan contoh kasus guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang sehat dan aman.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, berharap edukasi keuangan dapat tersebar merata ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

“Melalui edukasi keuangan, masyarakat diharapkan memiliki kecakapan dalam memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi masyarakat pedesaan, seperti keterbatasan akses informasi, maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi. Oleh karena itu, edukasi keuangan dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.

OJK Sultra menargetkan wilayah 3T dan daerah dengan tingkat literasi keuangan rendah sebagai fokus utama program.

Kabupaten Muna Barat menjadi salah satu sasaran awal pada tahun 2025, mengingat karakteristik geografis dan ekonomi masyarakatnya, khususnya desa pesisir dan komunitas nelayan yang memiliki keterbatasan akses layanan keuangan formal.

Delapan desa yang menjadi lokasi kegiatan edukasi di Muna dan Muna Barat yakni Desa Laworo, Wanseriwu, La Lemba, Marobea, Waulai, Katobu, Tanjung Pinang, dan Latawe.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional meningkat menjadi 66,46 persen, naik dari 65,43 persen pada 2024.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen, meningkat dari 75,02 persen. Meski demikian, kesenjangan literasi dan inklusi keuangan masih terjadi, terutama di wilayah pedesaan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK Sultra juga menggandeng Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) guna memperluas akses layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Materi edukasi meliputi pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, serta cara menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Sejumlah peserta mengaku sangat terbantu dengan edukasi yang diberikan dan berharap pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi pedoman dalam memanfaatkan produk jasa keuangan resmi serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *