Tim Buser77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di 58 Lokasi

KENDARI, Lensainformasi.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser77 Satreskrim berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang telah lama meresahkan masyarakat.

Jaringan ini diketahui beraksi di 58 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kota Kendari, Morosi, hingga Morowali.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara. Dalam operasi penindakan, polisi mengamankan dua pelaku berinisial AD (30) dan SL (25).

Keduanya ditangkap pada Selasa (14/1/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan H. Banawula Sin Apoy, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

AKP Welliwanto menjelaskan, pengungkapan jaringan curanmor ini berawal dari laporan seorang korban berinisial A (46), warga Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, yang kehilangan sepeda motor.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty DT 6269 B1 warna hitam saat berkunjung ke rumah temannya di Jalan Banteng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, “ujar AKP Welliwanto, Rabu 14 Januari 2026.

Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah dengan kondisi STNK disimpan di dalam jok. Namun, usai keluar dari rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Berbekal laporan tersebut, Tim Buser77 melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga mengantongi alat bukti yang cukup. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian tidak dilakukan hanya berdua.

Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial D, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam setiap aksinya, AD berperan sebagai pemantau situasi, sementara pelaku D bertugas mengambil sepeda motor target. Mereka beraksi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru,” jelas AKP Welliwanto.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Kendari, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor tersebut secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *