KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan strategis nasional melalui tertib administrasi pertanahan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan kehadiran dalam Rapat Koordinasi Pemetaan dan Validasi Data Lahan bersama Komando Grup 5 Kopassus yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Grup 5 Kopassus.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sinergi lintas sektor antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dan Komando Grup 5 Kopassus dalam rangka pemetaan serta validasi data lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Markas Besar Grup 5 Kopassus.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di wilayah Kecamatan Laeya dan Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud kesamaan persepsi dan keakuratan data pertanahan, sehingga proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemetaan dan validasi data lahan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., menegaskan pihaknya senantiasa berkomitmen mendukung kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Dengan adanya koordinasi yang solid antarinstansi, diharapkan pembangunan Markas Besar Grup 5 Kopassus di Konawe Selatan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi keamanan, pertumbuhan wilayah, dan percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.












