PKC PMII Sultra Minta Menteri ESDM Evaluasi Total Penerbitan Kuota RKAB di Konawe Utara

KENDARI, Lensainformasi.com – Pengurus Kordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sulawesi Tenggara (PKC PMII Sultra) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi total terhadap penerbitan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, menilai bahwa masifnya penerbitan kuota RKAB di Konawe Utara berpotensi menimbulkan dampak serius, baik terhadap kerusakan lingkungan, konflik sosial, maupun ketimpangan ekonomi di wilayah lingkar tambang.

Bacaan Lainnya

“Penerbitan kuota RKAB yang terkesan ugal-ugalan tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan akan berdampak langsung pada masyarakat Konawe Utara. Kami melihat ada indikasi pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).

PKC PMII Sultra menyoroti bahwa Konawe Utara saat ini menjadi salah satu daerah dengan konsentrasi izin dan kuota produksi pertambangan nikel yang cukup tinggi.

Namun, di sisi lain, masih ditemukan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, kerusakan jalan, serta minimnya kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Selain itu, PKC PMII Sultra juga meminta Kementerian ESDM untuk membuka secara transparan data perusahaan pemegang RKAB, besaran kuota produksi, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan RKAB di lapangan.

“Kami mendesak Menteri ESDM tidak hanya menerbitkan izin dan kuota produksi, tetapi juga memastikan pengawasan yang ketat serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, PKC PMII Sultra menyatakan akan melakukan konsolidasi gerakan serta aksi-aksi lanjutan apabila tuntutan evaluasi total penerbitan RKAB di Konawe Utara tidak segera direspons oleh pemerintah pusat.

“Konawe Utara bukan hanya ladang eksploitasi. Negara harus hadir untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *