NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi strategis yang akan diimplementasikan secara bertahap dan terintegrasi.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berkomitmen melakukan reformasi yang berani dan menyeluruh (bold and ambitious reforms) sesuai praktik terbaik global serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider.
“OJK dan seluruh SRO Pasar Modal berkomitmen melakukan reformasi struktural agar Pasar Modal Indonesia semakin kredibel, investable, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten eksisting, sementara perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) baru akan langsung mengikuti ketentuan 15 persen. Langkah ini bertujuan menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Dukungan pemerintah juga akan diwujudkan melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk pada sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Pada klaster transparansi, OJK akan memperkuat pengaturan keterbukaan informasi terkait ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas emiten serta memperkuat kepercayaan investor.
Sementara itu, dalam klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga agenda utama, yakni percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, termasuk sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Pada klaster sinergitas, OJK akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong pendalaman pasar dan memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama dalam penguatan peran pasar modal Indonesia.
“OJK akan terus hadir dan bekerja nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi sesuai standar global, termasuk yang menjadi perhatian Global Index Provider seperti MSCI.
Di kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa merupakan fondasi utama dalam membangun pasar modal yang kuat dan berdaya saing.
“Pertumbuhan pasar modal tidak hanya dilihat dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan integritas bursa itu sendiri,” tegas Rosan.
Dengan berbagai langkah reformasi tersebut, OJK optimistis Pasar Modal Indonesia akan semakin solid, tepercaya, dan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.












